Mahasiswa dapat memahami dam menghayati masalah –masalah kepemudaan , identitasnya sebagai pemuda yang sedang belajar di perguruan tinggi.
Tujuan Instruksional Khusus :
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian pemuda.
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian sosialisasi.
- Mahasiswa dapat menjelaskan internalisasi belajar dan sosialisasi.
- Mahasiswa dapat menjelaskan proses sosialisasi.
- Mahasiswa dapat menjelaskan peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat.
- Mahasiswa dapat menjelaskan pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda.
- Mahasiswa dapat menjelaskan 2 pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda.
- Mahasiswa dapat menuliskan masalah-masalah generasi muda.
- Mahasiswa dapat menyebutkan potensi-potensi generasi muda.
- Mahasiswa dapat menyebutkan tujuan pokok sosialisasi.
- Mahasiswa dapat mengembangjkan potensi generasi muda.
# dan tidak lupa satu paragraf terakhir berisi satu komentar anda tentang salahsatu point di atas.
Pengertian Pemuda
pemuda
adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu
manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti
adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah
memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria
biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita
biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam
harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti
karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan
melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan
melanjutkan estafet pembangunan.
Di
dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial.
Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Macam–macam pemuda dikaji dari perannya dalam masyarakat
1.Jenis pemuda urakan
Yaitu
pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam
masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan,
akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk
menentukan kehendak diri sendiri.
2.Jenis pemuda nakal
Pemuda-pemuda
ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan
perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha
memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang
mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
3. Jenis Pemuda Radikal
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
4. Jenis Pemuda Sholeh
Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Pengertian Sosialisasi
Istilah
sosialisasi sudah familiar juga. Banyak orang menggunakannya untuk
berbagai keperluan. Sampai saat ini masih saja banyak orang yang latah
menggunakan kata yang satu ini, karena tidak pas penggunaannya. Sama
saja halnya dengan orang memakai cincin. Memang cincin di pasangkan pada
jari tanggan. Akan tetapi ada saja orang memasangnya pada jari telunjuk
atau ibu jari. Pada hal sebaiknya, agar indah dipandang tentunya
dipasang pada jari manis.
Dalam
tulisan pendek ini akan dijelaskan pengertian dasar dari kata
sosialisasi. Kata sosialisasi berasal dari kata sosial. Kata “sosial”
digunakan untuk menunjukan sifat dari makhluq yang bernama manusia.
Sehinga munculah ungkapan “manusia adalah makhluq sosial”.
Unkapan ini berarti bahwa mnusia harus hidup berkelompok atau
bermasyarakat. Mereka tidak dapat hidup dengan baik kalau tidak berada
dalam kelompok atau masyarakat. Dengan kata lain untuk hidup secara
memadai dia harus berhubungan dengan orang lain. Masing-masing manusia
(orang) saling membutuhkan pertolongan sesamanya.
Di
dalam hubungan antara manusia dengan manusia lain yang paling penting
proses terjadi adalah suatu reaksi yang menyebabkan munculnya berbagai
tindakan. Reaksi itu disebut dengan proses sosial. Proses sosial itu
terjadi disebabkan karena dalam tiap-tiap diri manusia Allah telah
menanamkan mawaddah dan rahmah.
Mawaddah adalah
perasan atau keinginan yang berupa harapan. Setiap orang memiliki
harapan-harapan terhadap orang lain, terutama yang terdekat dengan dia.
Seperti harapan tidak disakiti, harapan untuk selalu membantu dan
harapan lainnya. Sebaliknya dalam tiap diri manusia itu ada sifat rahmah,
dengan sifat ini seseorang selalu membantu atau mengasihi orang lain
terutama yang terdekat dengan dia. Tiap orang selalu memberi atau
mengasihi. Yang diberikan itu tentu saja dalam pengertian luas, bisa
berupa perlindungan atau tidak menyakiti atau membantu meringankan kerja
dan lain sebagainya. Makanya dengan sifat dasar dari mnusia itu
terjadilah interaksi. Dalam sosiologi biasa disebut dengan istilah interaksi sosial.
Interaksi
sosial dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik yang saling
mempengaruhi antara orang perorangan, antara orang dengan kelompok dan
juga antara kelompok dengan kelompok manusia lainnya. Di dalam interaksi
itu salah satu faktor yang sangat penting dalam kelancaran dan
kesuksesannya adalah komunikasi. Dengan menggunakan bahasa yang sama
maka proses komunikasi dalam berinteraksi akan terlaksana dengan mudah.
Pada
prakteknya proses sosial ini terjadi dapat dibagi dua bentuknya,
pertama proses interaksi yang menjurus kepada konflik. Dengan konflik
orang-perorang bisa saja terjadi pertengkaran, perkelahian dan dapat
berakibat timbulnya perceraian atau perpecahan. Dan yang kedua interaksi
yang menjurus kepada kesepahaman dan persuadaraan atau menghasilkan
hubungan baik sesamanya.
Interaksi sosial yang kedua ini yang mengantarkan seseorang kepada saling pengertian dan persaudaraan disebut sebagai sosialisasi. Proses
sosialisasi adalah proses penyesuaian diri. Dengan kemampuan
penyesuaian diri itulah orang dapat hidup dengan baik. Apa yang terjadi
atau yang dilakukan dalam proses sosialisasi itu ?
Pertama adalah proses belajar atau belajar sosial,
yaitu seseorang mempelajri berbagai macam peran sosial. Pada peran
sosial itu ada berbagai fungsi yang harus dijalankan, yakni fungsi atau
tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain atau kelompoknya. Peran
sosial merupakan pola-pola tingkah laku yang umum yang dilakukan oleh
orang yang mempunyai posisi sosial yang sama atau sederajat. Atau dengan
kata lain yang di pelajari adalah bentuk tingkah laku yang diharapkan
oleh orang lain atau mesyarakat. Juga termasuk mempelajari seluk-beluk
bahasa yang digunakan setiaap hari.
Di
dalam proses belajar sosial tersebut seseorang akan tahu dan memahami
tingkah laku yang disukai atau diharapkan dan yang ditolak oleh orang
lain atau kelompoknya. Sebagai contoh fungsi-fungsi orang tua selalu
diharapkan oleh anak-anaknya. Berbicara yang tidak menyakitkan hati
selalu diharapkan oleh setiap orang. Demikian juga dengan tingkah laku
yang tidak diharapkan, mereka bersepakat didak melakukannya. Juga
bersama-sama menolaknya.
Dengan
proses sosialisasi itu seseorang akan mengenal dan memahami berbagai
nilai dan norma yang ada di dalam masyarakat. Dengan sosialisasi juga
akan menimbulkan kesepakatan-kesepakatan untuk bekerjasama. Mulai dari
hal-hal sangat sederhana hingga persoalan yang lebih kompleks.
Sosialisasi dapat terlaksana seumur hidup, dalam hal ini dapat saja
berupa Pendidikan Seumur Hidup atau life long education. Dengan pengertian lebih luas proses sosialisasi adalah proses belajar bergaul di dalam masyarakat dan budaya tertentu.
Kedua, proses sosialisasi adalah proses pembentukan sikap loyalitas sosial.
Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap
saling menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik. Kita sangat
mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga.
Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan
masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan
dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial
berkembang mulai dari kelompok yang sederhan hingga kelompok yang lebih
luas.
Dalam
tulisan ini saya samapikan ada minimal tiga hal yang harus dilkukan
agar tumbuh dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini yakni, pertama
kita harus saling berkomunikasi baik dalam keadaan berdekatan ataupun
dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi yang teratur
kita akan saling mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit atau
senang diantara kita dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
Kedua,
sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya
bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan
dalam kelompok kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang
besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga,
dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus
dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami pantas kita
minta tolong kepada orang lain atau teman. Begitu pula sebaliknya bila
kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu
saja dasarnya adalah suka saling menerima dan member
INTERNALISASI, BELAJAR, DAN SPESIALISASIKetiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
PROSES SOSIALISASI
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
• Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
• Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).
• Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
• Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar menguhah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan
semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli
masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi),
angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran
dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.
PEMUDA DAN IDENTITASKeadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik
PERMASALAHAN PADA GENERASI MUDA
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
ARAH PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization
http://www.kaskus.us/blog.php?b=22426
http://wasnudin.blogdetik.com/2010/10/29/pemuda-dan-sosialisasi/
http://algiandana.blogspot.com/2011/01/pengertian-pemuda-pemuda-adalah-manusia.html
mahasiswa dapat membedakan pemerintahan dengan pemerintah
Kewarganegaraan, Bangsa dan Negara
Makalah
Kewarganegaraan - "Kewarganegaraan, Bangsa dan Negara..."
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa , yang atas rahmat-Nya maka
kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Kewarganegaraan,
Bangsa dan Negara “.
Penulisan
ini merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata
kuliah softskill. Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak
kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan
kemampuan yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat
kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Akhirnya
kami sebagai penulis berharap semoga Tuhan memberikan pahala yang setimpal pada
mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini
sebagai ibadah, Amin
Daftar
isi
-
Pendahuluan
-
Rumusan
masalah
-
Latar
belakang pendidikan kewarganegaraan
-
Tujuan
pendidikan dan kewarganegaraan
-
Pengertian
bangsa dan Negara
o
Bangsa
o
Negara
-
Hak dan Kewajiban Warga Negara
-
Contoh Hak Warga Negara Indonesia
-
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
-
HAM
-
Kekurangan
Sistem Pemerintahan PresidensialDemokrasi
-
Sejarah demokrasi
-
Bentuk-bentuk demokrasi
-
Demokrasi langsung
- Demokrasi perwakilan
- Prinsip-prinsip demokrasi
-
Asas pokok demokrasi
-
Ciri-ciri pemerintahan demokratis
-
Negara
dan Warga Negara dalam sistem kenegaraan di Indonesia
-
Pengertian
Demokrasi
-
Klasifikasi
Sistem Pemerintahan
-
Ciri-ciri
dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut
-
Kelebihan
Sistem Pemerintahan Parlementer
-
Kekurangan
Sistem Pemerintahan Parlementer
-
Ciri-ciri
dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut.
-
Kelebihan
Sistem Pemerintahan Presidensial
-
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia
Dunia
-
Kesimpulan
-
Daftar pusataka
Pendahuluan
Latar
Belakang
Kewarganegaraan
merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris:
citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten
disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya
juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi
penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya
sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan
memiliki kemiripan dengan kebangsaan
(bahasa Inggris: nationality). Yang
membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk
memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum
merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak
berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik
tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di
bawah teori
kontrak sosial,
status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi
"kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk
menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi
ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk
memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata
pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris:
Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.
Dalam makalah ini akan dibahas segala hal yang menyangkut tentang
kewarganegaraan, bangsa dan negara. Di maksudkan agar pembaca makalah ini dapat
menambah informasi dan pengetahuan.
Rumusan
Masalah
1.
Apa latar belakang, tujuan, serta landasan hukum dari kewarganegaraan?
2.
Apa pengertian bangsa dan negara?
3.
Bagaimana hak dan kewajiban sebagai warga negara?
Latar
Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Kewarganegaraan
merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik
tertentu (secara khusus: negara)
yang dengannya membawa hak
untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.
Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga
negara berhak memiliki paspor
dari negara yang dianggotainya.
Latar
belakangnya ialah diadakannya kewarganegaraan adalah:
1.
Bahwa semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah
melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan
dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan
perjuangan nono fisik sesuai dengan bidang profesi masing2. Perjuangan ini
dilandasi oleh nilai2 perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan
dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan
mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi
tetap utuh dan tegaknya NKRI. yang terdiri dari :
1. UU Nomor 2 tahun 1989 (sistem
pendidikan nasional)
2. Perjalanan penting sejarah Bangsa
Indonesia:
• Era sebelum dan selama penjajahan
• Era perebutan dan mempertahankan
kemerdekaan
• Era pengisian kemerdekaan
3. Semangat perjuangan bangsa
4. Globalisasi, yg ditandai…
• Kuatnya pengaruh pembangunan
lembaga kemasyarakatan Internasional
• Pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
Dalam menghadapi globalisasi &
menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan kita perlu perjuangan non fisik
sesuai bidang profesi masing-masing.
2.
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi
warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia
adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang
pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada
tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara
yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau
golongannya.
Risalah
Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara
Republik Indonesia, 1998]. Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip
dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara
terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai
Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945]. Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai
dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai
peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang
mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat
kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Konstitusi
Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa
Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus. Indonesia harus
menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara
untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan
sehari-hari di lingkungan keluarga, masyarakat, pemerintahan, dan
organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami,
diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip
demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaan
terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup,
tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta
sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mata
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan
pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan
berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Dasar
Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan:
1.
Bahwa pendidikan nasional yg berakar pada kebudayaan Bangsa Indonesia diarahkan
untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan
manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
berkualitas mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat
sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional &
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
2. Jiwa politik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pd sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan di kalangan mahasiswa hendak dipupuk melalui pendidikan kewarganegaraan.
2. Jiwa politik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pd sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan di kalangan mahasiswa hendak dipupuk melalui pendidikan kewarganegaraan.
Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan
utama pendidikan kewarganegaraan. Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berpikir secara kritis, rasional,
dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2. Berpartisipasi secara aktif dan
bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3. Berkembang secara positif dan
demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat
Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa
lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Pengertian Bangsa dan Negara
Untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah
air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan nasional
dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji dan akan
menguasai IPTEK dan Seni.
Bangsa
1.
Bangsa adalah Orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat istiadat,
bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.
2. Bangsa
adalah Kumpulan manusia yang terikat karena kesatuan bahasa & wilayah
tertentu di muka bumi. Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yg mempunyai
kepentingan yg sama & menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta
berproses dalam satu wilayah yg disebut nusantara Indonesia.
Negara
1.
Negara adalah Suatu organisasi dari sekelompok manusia yang bersama-sama
mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang
mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok
manusia tersebut.
2.Negara
adalah Satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang
mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial.
Proses
bangsa yang bernegara adalah memberikan gambaran tentang terbentuknya bangsa
dimana kelompok manusia didalamnya bagian dari bangsa, negara merupakan
organisasi yg mewadahi bangsa trsbut berdasarkan pentingnya keberadaan negara
sehingga tumbuhlah kesadaran utk mempertahankan keutuhan negara melalui upaya
bela negara. upaya ini dapat terlaksana dngan baik apabila tercipta pola
pikir,pola sikap & tindak perilaku bangsa yg berbudaya yang memotivasi
keinginan untuk membela negara.
Proses
bangsa yang menegara diawali dengan adanya pengakuan yagn sama atas kebenaran
hakiki dan kesejarahan yang merupakan gambaran kebenaran secara faktual dan
otentik. Yang dimaksud adalah:
1.
Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta, kebenaran tersebut
adalah meliputi: Keesaan Tuhan, manusia harus beradab, manusia harus bersatu,
manusia harus memiliki hubungan sosial, kekuasaan di dunia adalah kekuasaan
manusia. Kebenaran inilah yang dijadikan falsafah hidup atau ideologi NKRI
yaitu seperti terdapatnya dalam falsafah Pancasila.
2.
Kesejarahan, sejarah adalah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan
berdasarkan asal mula bangsabangsa kita memahami proses terbentuknya NKRI
sebagai hasil perjuangan bangsa dengan demikian kita akan mengerti dan
menyadari kewajiban individual terhadap bangsa dan negara.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Berikut
ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa
terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari
berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian
hari.
Namun
biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak
dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
Contoh
Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak
mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk
memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang
dipercayai
5. Setiap warga negara berhak
memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak
mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak
sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan
dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Contoh
Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki
kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara
indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib
membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib
mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa
terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban
taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara
indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut
serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang
dan maju ke arah yang lebih baik
HAM
Hak asasi manusia dalam pengertian umum adalah hak-hak dasar
yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah tuhan yang dibawa sejak
lahir. Ini berarti bahwa sebagai anugerah dari tuhan kepada makhluknya, hak
asasi tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri. Hak asasi
tidak dapat dicabut oleh suatu kekuasaan atau oleh sebab-sebab lainnya, karena
jika hal itu terjadi maka manusia kehilangan martabat yang sebenarnya menjadi
inti nilai kemanusiaan.
Walau demikian, bukan berarti bahwa perwujudan hak asasi
manusia dapat dilaksanakan secara mutlak karena dapat melanggar hak asasi orang
lain. Memperjuangkan hak sendiri sampai-sampai mengabaikan hak orang lain, ini
merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Kita wajib menyadari bahwa hak-hak
asasi kita selalu berbatasan dengan hak-hak asasp orang lain.
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap
pribadi manusia secara kodrati sebagai anugerah dari tuhan, mencangkup hak
hidup, hak kemerdekaan/kebebasan dan hak memiliki sesuatu.
Penegakan
HAM di Indonesia
Sebagai mana kita ketahui, bahwa hak asasi manusia bersifat
Universal sehingga masalah ini menjadi perhatian segenap umat manusia, tanpa
memperdulikan dari mana para korban atau pelaku pelanggaran HAM berasal. Dunia
internasional sendiri memiliki berbagai instrumen sanksi untuk para penjahat
kemanusiaan, mulai dari sanksi ringan berupa pengucilan atau pemboikotan hingga
sanksi pidana melalui pengadilan internasional. Penegakkan hak asasi manusia
membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
Persaingan berbagai kekuatan politik menjadi warna utama
dalam kehidupan politik pada masa orde lama, persaingan tersebut meluas
kesegenap kehidupan rakyat hingga memicu perseteruan diantara mereka. Haruskah
persaingan politik selalu mengarah pada perseteruan.????
Kenyataan menunjukan bahwa hingga kini proses penegakan HAM
di indonesia masih menghadapi berbagai kendala. Tetapi, proses demokratisasi
yang terjadi pasca tumbangnya kekuasaan orde baru telah memberi harapan yang
besar bagi kita agar pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia
dapat ditegakkan.
Kendati demikian, diera reformasi dapat kita catat bahwa
pemerintah dan lembaga legislatif telah bekerja sama menyusun perangkap
perundangan yang menunjukkan upaya nyata untuk mengedepankan perlindungan
tentang hak asasi manusia. Tetapi, meski iklim demokratis kini tengah tumbuh
subur bukan berarti upaya penegakkan hak asasi manusia di indonesia tidak
mengalami hambatan sama sekali. Kita dapat mencermati bahwa dalam lingkungan
sosial kita terdapat beberapa hambatan yang bersifat structural (berkenaan
dengan budaya masyarakat). Walau demikian hambatan tersebut sepatutnya tidak
membuat semangat kita untuk menegakkan hak asasi manusia menjadi surut.
Dari faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam penegakkan
hak asasi manusia tersebut, mari kita upayakan sedikit demi sedikit untuk
dikurangi (eliminasi), demi terwujudnya hak asasi manusia yang baik, mulailah
dari diri kita sendiri untuk belajar menghormati hak-hak orang lain. Kita harus
terus berupaya untuk menyuarakan tetap tegaknya hak asasi manusia, agar harkat
dan martabat yang ada pada setiap manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
tetap terpelihara dalam sebaik-baiknya.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam
Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan min
Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat".[ Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak. Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut
Sejarah demokrasi
Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di Mesopotamia. Ketika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapa negara kota yang independen. Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan konsensus atau mufakat. Barulah pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi modern. Yunani kala itu terdiri dari 1,500 negara kota (poleis) yang kecil dan independen. Negara kota tersebut memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga demokrasi.[3] Diantaranya terdapat Athena, negara kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa itu yaitu demokrasi langsung. Penggagas dari demokrasi tersebut pertama kali adalah Solon, seorang penyair dan negarawan. Paket pembaruan konstitusi yang ditulisnya pada 594 SM menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak berhasil membuat perubahan. Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian oleh Kleisthenes, seorang bangsawan Athena.[3] Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan. Namun dari sekitar 150,000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka.Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh bangsa Romawi pada 510 SM hingga 27 SM.[9] Sistem demokrasi yang dipakai adalah demokrasi perwakilan dimana terdapat beberapa perwakilan dari bangsawan di Senat dan perwakilan dari rakyat biasa di Majelis.
Bentuk-bentuk demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.Prinsip-prinsip demokrasi
- Kedaulatan rakyat;
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
- Kekuasaan mayoritas;
- Hak-hak minoritas;
- Jaminan hak asasi manusia;
- Pemilihan yang bebas dan jujur;
- Persamaan di depan hukum;
- Proses hukum yang wajar;
- Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
- Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
- Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Asas pokok demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
- Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis
Pemilihan umum
secara langsung mencerminkan sebuah demokrasi yang baik
Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara
di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan
demokrasi adalah sebagai berikut: Adanya keterlibatan warga negara (rakyat)
dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung
(perwakilan).- Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
- Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
http://kevinselalutampanhahahaha.blogspot.com/2012/04/kewarganegaraan-bangsa-dan-negara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar